Alamat Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur

Alamat Kantor BPJS Jakarta Timur - BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sendiri secara resmi didirikan pada 1 Januari 2014 setelah sebelumnya bernama Askes (Asuransi kesehatan). BPJS Kesehatan didirikan oleh pemerintah bersamaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia layanan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diadakan dengan diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan jaminan sosial terkait kesehatan dan ketenagakerjaan. Sayangnya meskipun nampak bertujuan baik, sayangnya program-program ini kurang maksimal dikarenakan sosialisasi yang dilakukan sangat kurang. Hasilnya, di lapangan pun masih banyak masyarakat kita yang tidak tahu cara mendaftar BPJS kesehatan. 
Alamat Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur


Nah,,bagi anda warga Jakarta Timur yang ingin mendaftar dan tercatat sebagai peserta BPJSanda harus mendaftar melalui kantor BPJS Kesehatan wilayah Jakarta Timur. Bagi anda yang belum tahu dimana Alamat Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur, berikut ini kami informasikan untuk anda Alamat Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur
Jalan Sunan Giri No.5B, RT.08 / RW.15, Rawamangun, Pulo Gadung, RT.8/RW.15, Rawamangun, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13220, Indonesia
Telepon:+62 21 47869778
Sebelum anda datang ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur, jangan lupa membawa persyaratan umum yang dibutuhkan untuk mendaftar tadi seperti fotokopi KK, KTP, foto terbaru 3×4 1 lembar, dan juga iuran bulan pertama sesuai dengan kelas yang Anda inginkan. Tentang tata cara dan persyaratan mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan berdasarkan BPJS Kesehatan No. 4/2014 tentang tata cara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diberlakukan per 1 November 2014 update dan terbaru antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Setiap calon peserta untuk melakukan pendaftaran 1 kartu keluarga (KK).
  2. Harus memiliki NIK (Nomor Induk Kelauraga).
  3. Harus punya rekening bank seperti Bank Nasional Indonesia (BNI), Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia.
  4. Kartu BPJS juga baru bisa digunakan setelah tujuh hari mendaftar atau membayar iuran.
Setelah formulir sudah Anda isi, Anda akan diberi virtual account dimana nantinya akan bisa Anda gunakan sebagai media pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan. Lakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk. Kembali ke kantor BPJS Kesehatan dengan menyerahkan bukti transfer, lalu tunggu hingga kartu BPJS Anda selesai dicetak.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan jelas mengenai BPJS Kesehatan, dapat anda temukan di situs bpjs-kesehatan.go.id serta juga atau menghubungi telepon layanan Halo Kemkes di 500 567 atau Halo Askes di 500 400. Atau, datangi Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur.

Subscribe to receive free email updates: