Alamat Kantor Walikota Jakarta Timur
Alamat Kantor Walikota Jakarta Timur- wali kota adalah Kepala Daerah untuk daerah Kota. Seorang Wali Kota sejajar dengan Bupati, yakni Kepala Daerah untuk daerah Kabupaten. Pada dasarnya, Wali Kota memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota. Wali kota dipilih dalam satu paket pasangan dengan Wakil Wali Kota melalui Pilkada. Wali kota merupakan jabatan politis, dan bukan Pegawai Negeri Sipil.
Kota Jakata Timur dipimpin oleh seorang walikota yang dipilih setiap 5 tahun sekali melalui PILKADA. Walikota memiliki tugas dan wewenang memimpin pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota Jakarta Timur.
Alamat Kantor Walikota Jakarta Timur
Jl. Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13940, Indonesia
Dahulu Jakarta Timur masih berupa rawa-rawa. Secara administratif, wilayahnya terdiri atas 10 kecamatan, 65 kelurahan, 673 rukun warga dan 7.513 rukun tetangga dan dihuni tidak kurang dari 1.959.022 jiwa, di mana 1.044.857 jiwa laki-laki dan 914.175 jiwa perempuan atau sebanding dengan 10% dari jumlah penduduk DKI Jakarta. Kota ini memiliki wilayah seluas 187,75 km² (menurut Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur)[3], atau seluas 188,19 km² (menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta)[4] dengan kepadatan mencapai 14.312 jiwa per km², menjadikannya kota administrasi terluas di provinsi DKI Jakarta. Kota ini memiliki tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 2,4% per tahun dan pendapatan per kapita sebesar Rp 5.057.040,-
Kantor Walikota Jakarta Timur hingga akhir tahun 1990-an berada di wilayah kecamatan Jatinegara. Baru pada sekitar tahun 2000-an kantor Walikota dipindahkan ke wilayah Penggilingan, di wilayah kecamatan Cakung. Alamat Kantor Wali Kota Jl. Dr. Soemarno No. 1 Penggilingan, Cakung.
Selain itu di Jakarta Timur juga terdapat salah satu penjara terbesar di Indonesia yaitu LP Cipinang yang berlokasi di kecamatan Jatinegara, dan wilayah ini juga dilalui oleh proyek Banjir Kanal Timur.
Kota Jakata Timur dipimpin oleh seorang walikota yang dipilih setiap 5 tahun sekali melalui PILKADA. Walikota memiliki tugas dan wewenang memimpin pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota Jakarta Timur.
Alamat Kantor Walikota Jakarta Timur
Jl. Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13940, Indonesia
Dahulu Jakarta Timur masih berupa rawa-rawa. Secara administratif, wilayahnya terdiri atas 10 kecamatan, 65 kelurahan, 673 rukun warga dan 7.513 rukun tetangga dan dihuni tidak kurang dari 1.959.022 jiwa, di mana 1.044.857 jiwa laki-laki dan 914.175 jiwa perempuan atau sebanding dengan 10% dari jumlah penduduk DKI Jakarta. Kota ini memiliki wilayah seluas 187,75 km² (menurut Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur)[3], atau seluas 188,19 km² (menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta)[4] dengan kepadatan mencapai 14.312 jiwa per km², menjadikannya kota administrasi terluas di provinsi DKI Jakarta. Kota ini memiliki tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 2,4% per tahun dan pendapatan per kapita sebesar Rp 5.057.040,-
Kantor Walikota Jakarta Timur hingga akhir tahun 1990-an berada di wilayah kecamatan Jatinegara. Baru pada sekitar tahun 2000-an kantor Walikota dipindahkan ke wilayah Penggilingan, di wilayah kecamatan Cakung. Alamat Kantor Wali Kota Jl. Dr. Soemarno No. 1 Penggilingan, Cakung.
Selain itu di Jakarta Timur juga terdapat salah satu penjara terbesar di Indonesia yaitu LP Cipinang yang berlokasi di kecamatan Jatinegara, dan wilayah ini juga dilalui oleh proyek Banjir Kanal Timur.